Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersangka korupsi Dana BOS SMAN 19 T/A 2022 / 2023  Bertambah 1 Orang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 171

BELAWAN / ALAMINEWS.COM

Setelah melalui berbagai proses, Kejaksaan Negeri Belawan kembali menahan satu orang berinisial SM yang diketahui merupakan Penyedia Barang dan Jasa pada SMA Negeri 19 Medan. 

Penahanan SM sendiri berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 07/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 September 2025 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Medan,

Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tersangka dikhawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana.

Selain itu, penahanan dilakukan terhadap tersangka, untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara.

Bahwa perbuatan tersangka melanggar :

Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara korupsi dana BOs tersebut terjadi pada Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 19 Kec. Medan Labuhan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai berikut:

a. Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.796.220.000,-

b. Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.796.220.000,-

Jumlah Keseluruhan sekitar : Rp. 3.592.440.000,- (tiga milyar lima ratus sembilan puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)

SM tak bekerja sendiri, ia bersama – sama dengan Tersangka RN (selaku Kepala Sekolah), tersangka EY (selaku Bendahara) dan tersangka TJT (selaku penyedia barang) yang sudah ditahan sebelumnya melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 772.711.214,- (tujuh ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus empat belas rupiah).(dn86)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketegasan Aparat Gabungan Jaga Stabilitas Keamanan  Belawan

    Ketegasan Aparat Gabungan Jaga Stabilitas Keamanan Belawan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Belawan – alaminews.com | Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel POM Kodaeral I Melaksanakan kegiatan perbantuan menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah Belawan, Sumatera Utara. Selasa, (19/05/2026). ‎ ‎Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Belawan dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.15 WIB hingga 18.30 WIB di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan […]

  • Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Barang Bukti Hampir 20 Gram

    Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Barang Bukti Hampir 20 Gram

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Lipson
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Barang Bukti Hampir 20 Gram Batu Bara – alaminews.com | Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram. Pengungkapan itu […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Belawan- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun. Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak 9.949 ton dengan […]

  • Putusan MK dan Keculasan KIMin yang Harus Dilawan | Bocor Alus Politik

    Putusan MK dan Keculasan KIMin yang Harus Dilawan | Bocor Alus Politik

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • POMAL KODAERAL I Sikat Pelaku Begal di Belawan, Praktisi Hukum Angkat Bicara
    TNI

    POMAL KODAERAL I Sikat Pelaku Begal di Belawan, Praktisi Hukum Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Teks fto;Kolase fto praktisi hukum helmax Alex Tampubolon SH,MH dan Pomal kodaeral Belawan menangkap pelaku begal BELAWAN-Keresahan warga Belawan akibat maraknya aksi begal, pencurian, dan pungutan liar akhirnya mendapat respons tegas. Prajurit Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah Maritim I (POMAL Kodaeral I) turun langsung melakukan operasi penertiban keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah […]

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

    Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Belawan/alaminews.com PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Pelindo Regional 1 Belawan pada Selasa (28/10/2025). Kedatangan Tim Kejatisu tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejatisu di kantor Pelindo Regional […]

expand_less Back to top