Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mono Protes, Jumlah Peserta Pencabutan Nomor Pilkades Desa Pasar VI Kualanamu Berkurang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 53

Deli Serdang –alaminews.com| Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, diwarnai protes dari salah satu calon, Senin (27/4/2026).

Pemilihan Kepala Desa yang direncanakan berlangsung serentak pada Juni 2026 itu, awalnya diikuti oleh tiga peserta bakal calon yang telah memenuhi syarat.

Namun ditengah perjalanannya ( Pencabutan Nomor ), salah satu peserta mengajukan protes pada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dikarenakan jumlah peserta berkurang menjadi dua orang.

Menyikapi keberatan tersebut, Bambang Sukarianto, panitia P2KD, menjelaskan bahwa satu calon, yang bernama Alfed Sitompul telah mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Namun, calon lainnya, Adi Lesmono yang akrab disapa Mono, mempertanyakan penyebab pengunduran diri tersebut. Ia meminta bukti resmi berupa surat pengunduran diri dari calon yang dimaksud.

Situasi diruang pencabutan nomor sempat memanas ketika panitia tidak langsung menunjukkan dokumen yang diminta Mono. Akibatnya, proses pencabutan nomor sempat terhenti selama 30 menit. Hingga akhirnya, panitia mengambil dokumen pengunduran diri Alfred.

Mundurnya salah satu Cakades tersebut menurut Mono, sarat kepentingan mengingat sebelum hanya ada dua calon sebelum dirinya mendaftar. Dan dugaan keberpihakan panitia terhadap salah satu calon yang merupakan Petahana. Mundurnya Alfred diduga dilakukan saat pencabutan nomor.

Selain itu, muncul dugaan adanya keberpihakan panitia terhadap calon petahana, Wiwin Purwadi, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan sejumlah anggota panitia.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kecurigaan bahwa pembentukan panitia telah dilakukan jauh hari saat Wiwin masih menjabat sebagai kepala desa.

Menanggapi situasi tersebut, pihak pengawas dari kecamatan menyarankan agar keberatan disampaikan melalui laporan resmi ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Di sisi lain, dalam Perbup no 64 Tahun 2021 pasal 51 menyebutkan bahwa calon yang telah ditetapkan mundur dari Pemilihan, maka akan didenda sebesar Rp.100 Juta dan uang tersebut akan menjadi kas desa.(dn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan 2026

    Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan 2026

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

      MEDAN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, S.H., yang digelar di Lapangan Bhakti Sport Center Belawan, Senin (27/4). Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan masyarakat, di antaranya Polres Pelabuhan Belawan, Denpom Lantamal (Danpomal), serta tokoh […]

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BELAWAN – alaminews.com | PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Belawan dan sekitarnya, sekaligus menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, Selasa (16/6/2026). Momentum pergantian Tahun Baru Islam tersebut dirayakan secara meriah melalui rangkaian kegiatan yang diinisiasi […]

  • 4 Kapal Ikan Hangus Terbakar di Gudang Mitra Laut

    4 Kapal Ikan Hangus Terbakar di Gudang Mitra Laut

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Belawan – alaminews.com | Para pekerja dikejutkan dengan terbakarnya salah satu kapal tangkap ikan yang sedang bongkar di gudang Mitra Laut wilayah Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Sabtu (20/06/2026) Pagi hari. Saat dilokasi kejadian awak med ia alaminews.com, diketahui sumber musibah kebakaran diduga diakibatkan aliran singkat (korslet listrik) dan telah hanguskan 4 kapal tangkap ikan […]

  • Judi Togel Merek BENTO Tak Pernah Menghargai di Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tetap Beroperasi

    Judi Togel Merek BENTO Tak Pernah Menghargai di Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tetap Beroperasi

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Belawan, alaminews.com – Permainan Judi tebak angka merek BENTO tidak takut lagi dengan dosa, dan APH, pasalnya pada saat bulan Suci Ramadhan 1447 H, para bandar togel berani beroperasi, Jumat (28/02/2026). Saat ditemui salah seorang warga Labuhan Yanto menyesalkan kurang tegasnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menutup segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi KCP Bank Sumut Krakatau

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi KCP Bank Sumut Krakatau

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012. Dalam aksinya, massa menilai hingga saat ini belum terdapat […]

  • Dugaan Biaya Pengurusan SIM di Polres Binjai Capai Rp800 Ribu

    Dugaan Biaya Pengurusan SIM di Polres Binjai Capai Rp800 Ribu

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BINJAI– Dugaan adanya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga mencapai Rp800 ribu mencuat di lingkungan pelayanan SIM Polres Binjai. Informasi tersebut diperoleh dari hasil penelusuran di lokasi pada Senin (28/9/2026). Dalam penelusuran tersebut, terdapat informasi mengenai dugaan adanya pemohon yang mengeluarkan biaya di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam proses pengurusan […]

expand_less Back to top