Lima Jam Menunggu di Polsek Sunggal, Keluarga Korban LS Gagal Dapat Hasil Autopsi
- account_circle admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 6

Fto; Keluarga Korban LS Pulang dengan Tangan Kosong, Hasil Autopsi Belum Diperoleh
Medan,AN-Keluarga korban Landong Sinaga (49), pemilik kebun sawit di Gang Wakaf, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, yang tewas setelah bergumul dengan terduga pencuri sawit, mengaku kecewa karena belum memperoleh hasil autopsi dari penyidik Polsek Sunggal.
Janji penyidik yang disebut akan menyampaikan hasil autopsi pada Jumat (16/10/2026) tidak terealisasi. Keluarga korban pun pulang tanpa mendapatkan informasi yang diharapkan setelah menunggu selama kurang lebih lima jam.
Endy Hakim Damanik, anggota keluarga korban yang membuat laporan, mengatakan dirinya mendatangi Polsek Sunggal pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB bersama ibu dan adiknya. Namun, hingga menunggu berjam-jam, mereka tidak memperoleh hasil autopsi tersebut.
“Padahal sehari sebelumnya, Kamis (15/10/2026), penyidik pembantu berinisial AS berjanji akan membacakan hasil autopsi pada Jumat pukul 10.00 WIB,” ujar Endy, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Endy, hasil autopsi seharusnya sudah tersedia 14 hari kalender sejak pemeriksaan dilakukan di RS Adam Malik pada 2 Oktober 2026.
“Kemarin sudah tanggal 16. Jangankan dapat hasil, merespons saja tidak,” ucap Endy dengan nada kecewa.
Ia kembali menegaskan bahwa penyidik AS sebelumnya telah berjanji akan membacakan hasil autopsi pada Jumat pagi. Namun, menurutnya, janji tersebut tidak terlaksana.
“Ditelepon tidak diangkat, WA tidak dibalas,” tambahnya.
Endy menilai pelayanan yang diterimanya belum mencerminkan semangat Polri yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat. Ia berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan yang jelas kepada keluarga korban mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Selain persoalan hasil autopsi, Endy juga mengungkapkan adanya hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan dari penyidik. Ia mengaku diminta menandatangani berkas sumpah janji BAP bertanggal 30 September 2026 tanpa diperlihatkan ataupun dibacakan isi berkas yang dimaksud.
“Saya dipanggil ke ruangan juru periksa untuk tanda tangan sumpah BAP tanpa melihat hasil autopsi, tanpa dibacakan. Saya menolak. Ini sangat janggal. Bagaimana saya disuruh sumpah atas berkas yang saya tidak tahu isinya,” ungkapnya.
Polsek Sunggal Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, memberikan jawaban singkat terkait permintaan hasil autopsi tersebut.
“Sabar ya, sedang dijemput,” jawabnya.
Tidak lama kemudian, Wanter meneruskan pesan WhatsApp dari anggotanya yang disebut sedang mengupayakan pengambilan hasil autopsi.
Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa hasil autopsi atas nama Landong Sinaga belum dapat diambil karena dokter yang menangani autopsi belum hadir dan belum menandatangani dokumen tersebut. Selain itu, hasil autopsi disebut belum memiliki nomor.
“Pengambilan hasil autopsi atas nama Landong Sinaga belum dapat diambil, dikarenakan dokter yang menangani autopsi belum hadir dan belum ditandatangani oleh dokter terkait dan autopsi tersebut belum dinomori,” demikian isi pesan yang diteruskan Wanter.
Penjelasan tersebut menjadi informasi terbaru yang diterima keluarga korban terkait kendala pengambilan hasil autopsi. Hingga berita ini disusun, keluarga korban mengaku belum memperoleh dokumen maupun penjelasan langsung mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Dua Terduga Pelaku Ditahan
Sementara itu, penanganan perkara dugaan pencurian sawit yang berkaitan dengan kematian Landong Sinaga masih bergulir.
Berdasarkan SP2HP Nomor B/1881/X/RES.1.8/2026 tertanggal 6 Oktober 2026, Polsek Sunggal telah menahan dua terduga pelaku berinisial YS dan FT alias P. Sementara itu, seorang lainnya berinisial PU alias Ucok Gondrong masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Endy berharap Polda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk kejelasan informasi hasil autopsi yang dinantikan keluarga.
Ia berharap proses penyidikan berjalan secara transparan dan profesional sehingga keluarga memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara yang menewaskan Landong Sinaga.
Hingga berita ini ditulis, keluarga korban masih menunggu kejelasan hasil autopsi tersebut. (Tar)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar