Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Sergai Akan Tindak Judi Tembak Ikan Milik JNL

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 140

Sergai-Kapolres serdang Bedage,AKBP Jhon Sitepu S.I.K,M,H akn tindak judi tembak ikan milik JNL yang kepung wilayah hukum serdang Bedagai.Kamis.(16/10/2025)

Hal ini diketahui ketika awak media ini menghubungi Kapolres sergai atas keluhan warga sekitar melalui akun WhatsAppnya.

“Terimakasih pak atas informasinya, segera akan kita tindak lanjutin,”ujar kapolres Jhon Sitepu

Warga yang mengetahui adanya respon dari kapolres merasa senang dan menunggu langkah tegas dan tindakan nyata dari kapolres untuk menutup seluruh lokasi perjudian di kecamatan seibamban milik JNL dan serdang Bedagai

“Kami warga disini ucapkan terimakasih atas respon dari pak kapolres,kami harap segera ditindak penyakit masyarakat judi tembak ikan yang meresahkan warga ya pak,tutup permanen saja pak kapolres,”ujar warga yang namanya tak mau dimuat.

Sebelum nya diberitakan Aktifitas ilegal, judi Tembak ikan yang dikelolah oleh inisial JNL kepung wilayah hukum polres serdang bedagai.Rabu(15/10/2025).

Lokasinya tepat di dusun 1 desa sei buluh kecamatan seibamban kabupaten Serdang bedagai dikawasan padat penduduk.

Meja yang dikelola inisial JNL juga bertebar di kecamatan seibamban kabupaten sergai,nyaris tak tersentuh hukum,kuat dugaan setoran lancar mengalir ke APH di sergai.

Warga sekitar sangat resah dan berharap agar Kapolres serdang Bedagai dan Kapolda Sumut dapat menindak aktifitas ilegal yang sudah sangat meresahkan warga.

“Kami Udah sangat resah bang dengan adanya aktifitas judi tembak ikan yang dikelola oleh JNL itu,warga yang sudh berumah tangga juga banyak yang ribut sebab uang belanja habis semua di hancurkan oleh meja ikan tersebut,”kesal warga.

“Kami sangat berharap agar pihak kepolisian Polres sergai dan kapolda sumut menindak aktifitas perjudian itu bang,biar aman kampung kami ini,”lanjut warga

Untuk diketahui Pidana judi di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Yaitu,Pasal 303 KUHP Mengatur tentang perjudian yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

Hingga berita ini diterbitkan,tim awak media akan terus melakukan dan mengumpulkan data lebih banyak lagi untuk membuat pengaduan masyarakat ke Aparat penegak hukum atas keresahan warga yang disampaikan ke tim media ini

(tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

    Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, 8 Agustus 2025. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pada semester I 2025 mencatat pertumbuhan arus peti kemas sebesar 6 persen Year on Year (YoY) dengan total volume mencapai 9,3 juta TEUs. Pertumbuhan tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,12% YoY sampai dengan Triwulan II tahun 2025. Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, mengatakan bahwa […]

  • BNCT dan Mitra Shipping Bahas Peluang Pengembangan Layanan Barge Belawan–Port Klang

    BNCT dan Mitra Shipping Bahas Peluang Pengembangan Layanan Barge Belawan–Port Klang

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Belawan – alaminews.com | Potensi penguatan konektivitas logistik antara Indonesia dan Malaysia terus menjadi perhatian pelaku industri pelayaran. Salah satu inisiatif yang tengah dikaji adalah rencana pembukaan layanan barge yang menghubungkan Pelabuhan Belawan dengan Port Klang, Malaysia. Dalam rangkaian kajian tersebut, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan Mitra Shipping melalui anak usahanya, Pelayaran […]

  • POMAL KODAERAL I Sikat Pelaku Begal di Belawan, Praktisi Hukum Angkat Bicara
    TNI

    POMAL KODAERAL I Sikat Pelaku Begal di Belawan, Praktisi Hukum Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Teks fto;Kolase fto praktisi hukum helmax Alex Tampubolon SH,MH dan Pomal kodaeral Belawan menangkap pelaku begal BELAWAN-Keresahan warga Belawan akibat maraknya aksi begal, pencurian, dan pungutan liar akhirnya mendapat respons tegas. Prajurit Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah Maritim I (POMAL Kodaeral I) turun langsung melakukan operasi penertiban keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah […]

  • BNCT dan Polres Pelabuhan Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

    BNCT dan Polres Pelabuhan Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Belawan – alaminews.com | PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 H sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi dengan pemangku kepentingan di wilayah Pelabuhan Belawan. Penyerahan hewan kurban tersebut dilaksanakan pada 26 Mei 2026 di Kantor Polres Pelabuhan Belawan. […]

  • RDP di DPRD Medan,Warga Minta PT Agro Raya Mas di Seimati Tutup Permanen

    RDP di DPRD Medan,Warga Minta PT Agro Raya Mas di Seimati Tutup Permanen

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Fto;dampak kebakaran PT ARM beberapa waktu lalu Labuhan-Warga Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Labuhan Rapat dengar pendapat(RDP) dengan anggota DPRD medan.senin(17/11/2025). Warga kelurahan seimati didampingi tim advokasi menjelaskan kepada awak media bahwasannya Hasil RDP pada hari ini pada dasarnya berjalan dengan baik karena tuntutan kita diterima DPRD kota medan komisi 2 dan komisi 4, notulen rapat […]

  • Belawan Bersih Sarang Narkoba: POM Kodaeral I Amankan 7 Terduga Pelaku   ‎

    Belawan Bersih Sarang Narkoba: POM Kodaeral I Amankan 7 Terduga Pelaku  ‎

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Belawan – alaminews.com |  TNI AL – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel Polisi Militer (Pom) Kodaeral I berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi penindakan di kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat, (08/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. ‎ ‎Ketujuh terduga […]

expand_less Back to top